IFRS (International Financial
Accounting Standard)
PENGERTIAN IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS)
disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional
Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
SEJARAH IFRS
Pada 1982,
International Financial Accounting
Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang
sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni
Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC
(Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada
1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101
negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam
G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan
struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC.
Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi
prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa
dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001,
IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk
melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk
menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
Memang,
hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun
standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang,
China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara
tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua
perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan
yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia,
Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain
menerapkan IFRS.
Proses yang panjang tersebut
akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara
bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa
diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara
tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan
keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
- Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
- Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Secara garis besar ada
empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1.
Definisi elemen laporan keuangan
atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi
digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu
harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan
biaya.
2.
Pengukuran dan penilaian.
Pedoman
ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik
pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan
keuangan (pada tanggal neraca).
3.
Pengakuan
Merupakan kriteria yang
digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat
disajikan dalam laporan keuangan.
4.
Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Komponen
keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi
tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi
dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan
Keuangan Berdasar IFRS
Elemen
Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan
Laba Komperhensif
3. Laporan
Perubahan Ekuitas
4. Laporan
Arus Kas
5. Catatan
Atas Laporan Keuangan
6. Laporan
Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
Basis
Pengukuran
1. Biaya
Perolehan
2. Biaya
Kini
3. Nilai
Realisasi dan Penyelesaian
4. Nilai
Sekarang.
Konversi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi
PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka
saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah
sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan
Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu
resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Dengan adanya standar global
tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal.
Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga
sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Manfaat dari program konvergensi IFRS
diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan investasi, meningkatkan
transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan
laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan
akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan
keuangan berdasarkan IFRS.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012
adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku
efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara
bertahap.
Manfaat Konvergensi IFRS :
1. Memudahkan pemahaman atas laporan
keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara
internasional
2. Meningkatkan arus investasi
global melalui transparansi
3. Menurunkan modal dengan membuka
peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
Standar akuntansi keuangan (sak)
Pengertian SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur
pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian
laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan
Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip
Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari
beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu
ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan
untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta
Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan
laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan
berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Sejarah SAK
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan
yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi
akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar
akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya,
terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di
Indonesia.
Tonggak sejarah pertama,
menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu
merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua
terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara
mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi
dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI
kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam
buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994,
IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi
internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya,
terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam
rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS).
Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan
dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar
akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa
penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi
telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1
Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar
Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah
dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan
5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan
7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar
akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan
disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun
standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari
GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite
Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan
standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode
kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang
terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998
nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI
tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun
dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi
Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite
Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang
kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi
transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya
terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para
pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di
Indonesia.
Unsur-unsur Laporan Keuangan
Unsur laporan keuangan yang berkaitan
secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban dan
ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan
laba rugi adalah penghasilan dan beban.
Definisi dari setiap unsur laporan keuangan tersebut adalah
sebagai berikut :
- Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan
- Kewajiban adalah hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
- Ekuitas adalah hak residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban
- Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal
- Beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.
Kesimpulan :
Jadi, perbedaan yang terdapat pada IFRS dan SAK adalah :
- IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
- SAK merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Sumber :
http://imanfreelance.blogspot.com/2011/04/pengakuan-unsur-unsur-laporan-keuangan.html
dhiasitsme.wordpress.com/2011/10/25/standar-akuntansi-keuangan-sak/
dhiasitsme.wordpress.com/2011/10/25/standar-akuntansi-keuangan-sak/
Nama Kelompok :
- Adelia Rachmadianti
- Herliyana Safitri
- Herni Setya Pratiwi
- Suci Nuraisah